sukarditb.com

20/SASTRA/ticker-posts

Verifikasi Media Oleh Dewan Pers Dicekam



Dewan Pers menargetkan program verifikasi perusahaan pers di 34 provinsi rampung pada 2019. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan verifikasi perusahaan sebagai tindak lanjut deklarasi Palembang 2010 yang disepakati sejumlah perusahaan pers dan pemimpin media. “Verifikasi perusahaan pers bertujuan mengidentifikasi kelengkapan perusahaan media sesuai dengan perundang-undangan,” kata Yosep, Jumat pekan lalu.

Verifikasi sejak 2012 itu baru mendata 77 perusahaan. Sejumlah pegiat media mengkritik verifikasi tersebut karena berbau sensor. Media yang sudah diverifikasi aka diberi barcode. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik kebijakan ini karena bisa menyebabkan media kecil yang tidak lolos verifikasi tidak bisa melakukan kerja jurnalistiknya. “Ini bisa memberangus kebebasan pers dan berpendapat,” ucap Ketua AJI Suwarjono.
Dia menilai belum ada kejelasan tentang persyaratan bagi media massa agar lulus verifikasi. Dia khawatir hasil itu digunakan narasumber menolak wawancara kepada wartawan yang medianya belum terverifikasi Dewan Pers. “Ini akan menciptakan monopoli informasi hanya untuk media besar yang terverifikasi,” ujarnya.


Sumber: Majalah Tempo, Edisi 13-19 Februari 2017, Halaman 27.

Posting Komentar

0 Komentar