sukarditb.com

20/SASTRA/ticker-posts

Apakah Wartawan harus Independen atau Netral?

Oleh: Sukardi (Adi TB)

Sumber Ilustrasi: Tempo.co

Kode etik yang pertama, yaitu wartawan harus independen,  dengan penafsiran independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.


Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Independen ialah bebas, berdaulat, mandiri, otonom, partikelir, privat, sendiri, swapraja dan swasembada. Netral ialah tidak berpihak (tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak), adil dan objektif.

Jurnalis tidak boleh netral, yang benar itu jurnalis harus independen. Justru wartawan harus berpihak, masalahnya anda harus berpihak ke mana? Sikap netral dalam diri seorang wartawan itu sangat berbahaya, karena netral menunjukkan seorang jurnalis tidak tahu bagaimana harus menempatkan diri.

Bahaya sikap netral ini misalkan bila ada yang korupsi, maka sang wartawan tidak tahu bagaimana harus mengambil tindakan, sehingga korupsi  pun terus bertumbuh subur. Jangan mau menjadi wartawan netral, karena netral artinya tidak memiliki sikap dan tidak berpendirian.  Netral tidak sama dengan independen, wartawan harus berpihak kepada nilai-nilai kebenaran universal.

Sikap netral kelihatannya memang bagus, namun sebenarnya sangat berbahaya. Netral bisa didefinisikan berpihak kepada semua atau tidak memihak sama sekali. Sikap netral ini juga tidak baik karena menunjukkan tindakan sulit menilai mana yang hitam, putih, dan abu-abu sehingga tidak  bisa mengambil tindakan. 

Posting Komentar

0 Komentar