Oleh: Sukardi (Adi TB)
Sumber Ilustrasi: Tempo.co |
Kode etik yang
pertama, yaitu wartawan harus independen, dengan penafsiran independen berarti
memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur
tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan
pers.
Di dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Independen ialah bebas, berdaulat, mandiri,
otonom, partikelir, privat, sendiri, swapraja dan swasembada. Netral ialah
tidak berpihak (tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak), adil dan objektif.
Jurnalis tidak
boleh netral, yang benar itu jurnalis harus independen. Justru wartawan harus
berpihak, masalahnya anda harus berpihak ke mana? Sikap netral dalam diri
seorang wartawan itu sangat berbahaya, karena netral menunjukkan seorang
jurnalis tidak tahu bagaimana harus menempatkan diri.
Bahaya sikap
netral ini misalkan bila ada yang korupsi, maka sang wartawan tidak tahu
bagaimana harus mengambil tindakan, sehingga korupsi pun terus bertumbuh subur. Jangan mau menjadi
wartawan netral, karena netral artinya tidak memiliki sikap dan tidak
berpendirian. Netral tidak sama dengan
independen, wartawan harus berpihak kepada nilai-nilai kebenaran universal.
Sikap netral
kelihatannya memang bagus, namun sebenarnya sangat berbahaya. Netral bisa
didefinisikan berpihak kepada semua atau tidak memihak sama sekali. Sikap
netral ini juga tidak baik karena menunjukkan tindakan sulit menilai mana yang
hitam, putih, dan abu-abu sehingga tidak
bisa mengambil tindakan.
0 Komentar