sukarditb.com

20/SASTRA/ticker-posts

STOP Wartawan Bajakan



STOP Wartawan Bajakan
Oleh : Sukardi (Adi TB)

Tanggal 9 Februari 2014 , Indonesia memperingati hari pers nasional. Tentu kita mengenang dan banyak mengetahui sejarah dari perjuangan para wartawan terdahulu, menunjukkan bukti yang nyata dengan berjuang memburu berita, serta menunjukkan kebenaran yang ada.


Sejarah membuktikan, pada saat mempertahankan  NKRI dan merebut kembali dari tangan para penjajah, Pers memiliki peran penting, dan menjadi alat propaganda yang paling efektif.

Pada era orde  baru, pers mendapat tempat yang gelap, bahkan pers  tidak diperbolehkan  oleh pemerintah , terkekang, dan terhalang keras. Sulit bagi  wartawan untuk meliput suatu kejadian dan mempublikasikannya. Apalagi yang berhubungan kuat dengan sistem kerja dari pemerintahan ketika itu.

Tiada ruang dan kebebasan untuk menuangkan apresiasi rakyat terhadap Negara. Tidak sedikit wartawan yang berjatuhan, karena nekad untuk tetap maju dan melawan. Tentu hal tersebut bertentangan pada saat mempertahankan NKRI.

Kondisi yang demikian, tidak membuat  para wartawan  berdiam diri dan tidak beraksi. Para wartawan  penuh  perjuangan  untuk mendapatkan hak kebebasan berpendapatan dan membuat berita.

Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak.

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan
berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan
manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya
kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma
agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi
setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh
masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi
yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai
pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta
profesionalisme.

Namun sekarang, di era demokrasi, kualitas dan nama pers menjadi tercoreng oleh para wartawan bajakan. Wartawan yang suka menerima uang saku, uang rokok. Dasar wartawan bodrek, itu istilah bagi mereka yang menjadi wartawan abal-abal.

Mengapa saya memberi galar Wartawan bajakan kepada mereka yang bertindak kotor didalam hal mencari berita?

Karena mereka telah melanggar  kode etik jurnalistik,  yakni Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Kewajiban utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran. Loyalitas utama jurnalisme adalah pada warga Negara. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi. Jurnalis harus menjaga independensi dari obyek liputannya. Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen dari kekuasaan.

Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi. berusaha membuat hal penting menjadi menarik dan relevan membuat berita yang komprehensif dan proporsional, wartawan diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya.

Harapan Saya, kepada pihak yang berwenang untuk segera bertindak nyata, mendata para wartawan bajakan, menangkap dan di hukum  sesuai dengan perbuatannya.

 Adakan kerjasama dengan lembaga yang berhubungan dengan jurnalistik, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Wartawan Independen (AWI) dan lembaga jurnalis lainnya.

Hal ini harus dilakukan, Agar jurnalistik dan media tetap menjadi sorotan penting. Sebagai wadah pengetahuan yang bersih dan sehat untuk dicerna oleh masyarakat Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar