sukarditb.com

20/SASTRA/ticker-posts

Soal Kasus Fidelis, Komisi III DPR RI Kecewa

Foto: Fidelis Arie Sudawarto/Kompas


Pontianak, Pohon Rindang- Fidelis Arie Sudawarto, berkorban sekuat tenaga demi kesembuhan istrinya, Yeni Riawati, yang menderita Syringomyelia atau munculnya kista di sumsum tulang belakang. Fidelis menanam ganja karena menganggap ekstrak daun ganja itu dapat menyembuhkan penyakit yang telah lama diderita sang istri. Namun, usaha Fidelis itu mengantarkan dirinya ke dalam jeruji besi. Kasus tersebut membuat kecewa Komisi III DPR RI.


“Khusus kasus Fidelis, memang bikin saya kecewa, karena disitu kita bisa melihat konsep restorative justice tidak dimiliki oleh BNN, kasus ini sudah diputus, dan berkekuatan hukum tetap, nanti tanggal 15 November Fidelis akan bebas murni,” ucap Anggota Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik, saat kunjungan kerja ke Mapolda Kalbar, Selasa (31/10).

Erma menuturkan, kasus ini menjadi perhatian dunia, bagaimana  cara hukum Indonesia memperlakukan orang mencari pengobatan alternative dari segi menggunakan ganja untuk pengobatan alternatif.

“Saat ini Komisi III sedang dalam proses penyelesaian RUU KUHP, ini bagian yang kami masukan dalam isu, nanti pembahasan, buku satu sudah selesai. Ada seratus lebih pasal kita akan masuk ke buku dua,” ucapnya.

Dirinya berharap, kejadian yang dialami Fidelis ini bisa menjadi salah satu inisiatif untuk membuka ruang yang lebih besar lagi bagi penelitian untuk penggunaan beragam obat-obatan yang bisa dipakai untuk penyembuhan manusia, salah satunya dengan menggunakan ganja.

“Memang Undang-Undang Narkotika sekarang ini melarang sungguh-sungguh penggunaan ganja salah satunya sebagai obat, tapi kita juga tahu ada alternatif lain, ini menjadi diskusi yang hangat di Komisi III dan pemerintah tentunya,” ucapnya.

Sukardi



Posting Komentar

0 Komentar