Pontianak, Pohon Rindang- Hingga hari pertama pelaksanaan registrasi sim card, yakni Selasa, 31 Oktober 2017, yang diwajibkan oleh kementerian Kominfo, ada beberapa warga yang tidak percaya bahkan belum mengetahui tentang aturan baru tersebut.
Berikut beberapa pertanyaannya:
"Emnh bnr ke nich kardi," kata Winda Arini Via BBM.
Kemudian Santy, juga via BBM bertanya.
"Hrus wajib k bng?"
"Trkhir hari ini yee?"
Selain itu, Zainuddin, via WA "Belum, gak ngerti," "semua kartu kah?"
" Smpai kpn batas registrasi nya bg?" "Fungsinya untuk apa," tanya Vena via WA
Silakan kunjungi dan baca di link berikut:
http://sukarditb76.blogspot.co.id/2017/10/begini-cara-registrasi-sim-card.html?m=1
0 Komentar