Simulasi dan Komunikasi Digital (Simdig) Semester Genap
BAB 4. Pengelolaan Data Digital
B. Meningkatkan Keamanan Digital
Seiring meningkatnya perkembangan teknologi dan semakin banyak jumlah warga digital, semakin besar kemungkinan terjadinya potensi kejahatan cyber (cyber crime). Kejahatan cyber dapat menyebabkan kerugian secara finansial, bocornya data, pencurian data, kerusakan perangkat komputer, maupun dampak negatif kejiwaan seseorang.
Ada beberapa gangguan yang dapat terjadi saat berinteraksi dengan teknologi informasi, antara lain:
1.
Back Door
Merupakan istilah untuk pelaku kejahatan cyber dengan melakukan penanaman program dengan diam-diam atau menyusup ke dalam komputer korban dengan tujuan mencuri data, tanpa teridentifikasi oleh pemilik maupun antivirus. Akibatnya, komputer mengalami kerusakan sistem dan data-data penting seperti akun pengguna dicuri.
2.
Trojan Horse
Trojan Horse merupakan program yang sering digunakan oleh intruder untuk memasukkan program Back Door ke dalam komputer korban.
3.
DoS (Denial of
Service)
Konsep sederhana DoS adalah mengirimkan data ke target secara terus-menerus dalam jumlah besar, sebagai contoh 10 MB perdetik selama 1 jam, sehingga computer korban akan menerima data sampah atau spam sebesar 36.000 MB. Akibatnya, computer korban akan mengalami crash, hang dan bahkan down.
4.
Program Agen
Penyamaran
Konsep program agen penyamaran sama seperti DoS. Setelah program terpasang di computer korban, computer korban dijadikan sebagai computer pendukung yang menjadi perantara intruder (pengacau) untuk melakukan penyerangan ke computer lainnya. Kegiatan ini berdampak pada perangkat digital yang dijadikan agen, akan mengalami error atau down.
5.
Virus
Virus merupakan aplikasi yang dibuat secara khusus untuk perusak perangkat digital yang berhasil diinfeksi. Dampak yang ditimbulkan pada perangkat adalah banyak file yang di-hidden (disembunyikan), sistem operasi yang rusak, dan aplikasi yang error atau tidak dapat bekerja sesuai semestinya.
Selain gangguan yang berdampak secara langsung pada perangkat digital, ada beberapa kerugian yang menyebabkan kondisi kesehatan baik secara fisik maupun mental pada pengguna menjadi terganggu, antara lain sebagai berikut:
1.
Radiasi
gelombang elektromagnetik yang berefek buruk terhadap kesehatan mata, telinga,
dan otak karena terlalu sering berinteraksi dengan layar computer atau ponsel
pintar.
2. Kejahatan siber
atau cyber crime, seperti pencurian data surat elektronik/surel (e-mail),
peretasan akun e-banking, akun media sosial dan kartu kredit.
3.
Pelecehan atau
cyber harrrasment yang dapat mengakibatkan seseorang menjadi stres.
4. Intimidasi atau
mengolok-olok secara terus-menerus dan bersama-sama dalam sebuah komunitas
digital atau yang sering disebut dengan cyber bullying.
5. Penipuan dan kasus lainnya.
Kondisi yang paling sering terjadi
dalam sebuah komunitas digital seperti grub-grub dalam media sosial adalah
intimidasi. Ada beberapa tipe intimidasi yang dapat kita temui dalam hubungan
sosial hubungan kemasyarakatan, yaitu sbb:
1. Intimidasi
bersifat fisik, contohnya memukul, menendang, menampar dan mengambil secara
paksa.
2. Intimidasi
bersifat sosial, contohnya menyebarkan fitnah atau isu negatif terhadap korban
sehingga korban dikucilkan dari lingkungan masyarakat.
3. Intimidasi
secara verbal, tindakan melakukan penekanan, penghasutan, pengejekan,
penghinaan, mengancam atau menucapakan kata-kata tidak pantas kepada orang
lain.
4. Intimidasi di dunia cyber atau cyber bullying, tindakan melakukan intimidasi dengan tujuan negatif dan memiliki kecenderungan menjatuhkan orang lain melalui media internet. Tindakan cyber bullying dapat berupa pengiriman pesan pribadi, pengunggahan data pribadi, penipuan, pelecehan atau menfitnah dalam grub media sosial, pengancaman, pengecaman, pemerasan, bahkan mengunggah konten-konten tidak sesuai etika, norma dan agama.
Baca Juga: Materi Simulasi dan Komunikasi Digital - Konsep Kewargaan Digital
Untuk menghindari gangguan seperti yang telah dijelaskan, sebagai warga digital dapat melakukan hal sebagai berikut:
1.
Bidang
teknologi informasi
a.
Selalu
mengupgrade sistem operasi mesin maupun aplikasi program.
b.
Memasang
antivirus, antispam dan mengupdatenya secara rutin.
c.
Menggunakan
kombinasi password yang baik dan kuat yang tidak mudah ditebak.
d.
Tidak membuka
situs-situs terlarang.
e.
Jangan mudah
percaya orang lain dengan memberikan akses ke computer maupun ponsel.
f.
Tidak membuka
pesan spam
2.
Perbaikan
kualitas sumber daya manusia
a.
Mengedepan jiwa
sosial dan tenggang rasa.
b.
Tidak
mengunggah hal pribadi orang lain.
c.
Hindari sikap
bernada ancaman, hasutan, memfitnah, penyebaran hoax, pengecaman untuk
menghindari konflik panjang.
d.
Sebaiknya tidak
mengunggah foto atau informasi biodata secara detail ke media sosial yang dapat
dijadikan modus penipuan.
e.
Mengatur
pertemanan, privsi dan informasi publik.
f.
Tidak
memperpanjang debat yang tidak menemukan solusinya di media sosial
g.
Lakukan
pemblokiran pada orang-orang yang menimbulkan ketegangan.
h.
Jangan
mengikuti grub yang cenderung menyebarkan SARA, penghinaan, pelecehan atau
tindakan-tindakan negatif yang bertentangan dengan hukum.
i.
Pelajari
undang-undang ITE
j.
Hormati hak
cipta
k.
Hindari
plagiarism
l. Tidak memberikan komentar atau tanggapan yang dapat memicu konflik antarpengguna.
Gunakan pedoman F.A.K.T.A saat
bermedia sosial. Yakni:
1.
Faktual
2.
Asli
3.
Kesantunan
4.
Tenggang Rasa
5.
Analisis
0 Komentar