sukarditb.com

20/SASTRA/ticker-posts

Membidik Kecurangan PPDB, Ombudsman Lakukan Pengawasan dan Buka Pos Pengaduan

Foto : Agus Priyadi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar/Sukardi


Pontianak, Pohon Rindang- Dalam rangka menampung dan menyelesaikan permasalahan yang dialami masyarakat terkait PPDB Tahun Ajaran 2018/2019, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan pengawasan pada beberapa SD, SMP, SMA/SMK sederajat di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI dan Kementerian Agama RI.

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat juga membuka Pos Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2018/2019.

Atas hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika dalam pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2018/2019 terdapat indikasi Maladminstrasi dan/atau penyimpangan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Berkenaan dengan hal tersebut dan dalam rangka mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat membuka Pos Pengaduan melalui SMS Center PPDB Tahun Ajaran 2018/2019 di Nomor : 0816 383 245 dengan format Laporan : Nama Pelapor*No.KTP*Nama Sekolah*Isi Laporan.

Selain melalui SMS Center, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat melalui Telepon di Nomor : 0561-813737 atau datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat di Jl. Surya No. 2A, Kel. Akcaya, Kec. Pontianak Selatan, Pontianak.

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat berharap agar Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se – Kalimantan Barat dapat menyelenggarakan PPDB yang adil, transparan dan akuntabel.

Semoga pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2018/2019 tidak terjadi praktek-praktek Maladministrasi seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, diskriminasi dan lain-lain.

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan PPDB tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat akan melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan beberapa Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat untuk bersama-sama membuat komitmen mengawal pelaksanaan PPDB agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan demi peningkatan akses layanan pendidikan.

Posting Komentar

0 Komentar