Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Wilayah Sumbangsel dan Aliansi BEM Lampung melakukan demo dalam rangka menyongsong tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Tugu Adipura Bandar Lampung, Lampung, Rabu (18/10)/ANTARA-Andriansyah
Pontianak, Pohon Rindang- Penangkapan dan penahanan terhadap beberapa mahasiswa yang menggelar demo tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, pada Jumat (20/10) di depan Istana Negara, Jakarta, mendapat kecaman dari berbagai organisasi kepemudaan, di antaranya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pontianak. "Menurut saya, terkait mahasiswa demo tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK pada Jumat 20 Oktober 2017 lalu di Istana Negara tersebut merupakan bentuk aspirasi mahasiswa yang tak boleh di halangi apalagi sampai dilakukan penangkapan dan diberikan kurungan hukuman," kata Ketua Umum PMII Kota Pontianak, Selasa (24/10). Menurut Musolli, mahasiswa bukan teroris yang sengaja ingin merusak tatanan negara, mahasiswa bukan koruptor yang sengaja merampok uang negara, mahasiswa hanya bersuara atas kebenaran berdasarkan kajian terkait hal-hal yang menurut mereka perlu disuarakan. "Agar aparat pemerintah melakukan intropeksi atas kinerja yang dilakukan selama 3 tahun berlalu selanjutnya agar melakukan perbaikan," ucapnya. Musolli menambahkan, apalagi alasan penangkapan hanya karena merusak fasilitas negara yakni kawat besi yang tidak bernilai apa-apa dan hanya karena tidak mematuhi aturan ketentuan batas waktu berdemonstrasi, yakni pukul 18:00 wib. "Saya kira mahasiswa memiliki alasan karena masih menunggu Presiden Jokowi pulang ke Jakarta, mereka ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Jokowi sehingga mendapat respon dari Presiden terkait hal yang mereka suarakan," pungkasnya. Sukardi
0 Komentar