Foto: Alik R Rosyad, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar/ Sukardi |
Pontianak, Pohon Rindang- Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video
pemukulan terhadap siswa yang terjadi di dalam kelas, yang hingga saat ini
belum dapat dipastikan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara tersebut.
Menanggapi kejadian tidak pantas
tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar,
Alik R Rosyad mengatakan, ada dua kemungkinan dari kejadian ini, TKP di Pangkal
Pinang ataupun di Pontianak. Alik menuturkan, hari ini, KPAI pusat sudah
mengunjungi Pangkal Pinang dan memastikan bahwa TKP bukan di sana.
"Dengan tidak terjadi di
sana, ada kemungkinan ini terjadi di Pontianak, melihat dari seragam batik dan
segala macam, dugaan ini memang belum bisa dipastikan, tadi kami KPAID sudah
mencoba mendatangi sekolah yang diduga menjadi TKP itu, dengan harapan bisa
ketemu dengan kepala sekolah, agar memastikan bahwa benar tidaknya kejadian
ini,” tuturnya, Senin (6/11) sore.
“Harapannya, ini tidak menjadi
sesuatu yang simpang siur, apakah pelakunya orangtua, guru, atau siapa, juga
berharap kepada dinas pendidikan untuk memberikan informasi secara terbuka
kepada masyarakat, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar,” imbuhnya.
Alik R Rosyak mengatakan, Besok, Selasa
(7/11) KPAID Kalbar berupaya untuk kembali mengunjungi sekolah yang dimaksud,
sekaligus juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan, dengan harapan sekolah
tersebut bisa lebih terbuka dan lebih transparan, agar ini tidak menjadi
sesuatu yang simpang siur.
“Dengan kejelasan informasi ini,
justru akan menjadi baik buat semuanya, baik buat sekolah tersebut, baik buat
orangtua , guru dan murid. Langkah selanjutnya beranjak dari hasil konfirmasi
besok, apakah ini menjadi tindak pidana, kekerasan fisik ataupun lainnya, jika
bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka kita selesaikan secara kekeluargaan,’’
ujarnya.
“Kita berharap kejadian ini tidak terulang
kembali, baik di mana pun, maupun oleh siapa pun, artinya, kekerasan terhadap
anak itu adalah sebuah pelanggaran hukum, baik di rumah, sekolah maupun di
tempat lain. Dengan beredarnya video ini juga, ini bisa menjadi pelajaran buat
kita semua, kalaupun ada masalah, tolong diselesaikan dengan kepala dingin,”
pungkasnya.
Berikut videonya:
Sukardi
0 Komentar