sukarditb.com

20/SASTRA/ticker-posts

Beredar Video Kekerasan Terhadap Siswa, Ini Kata KPAID Kalbar

Foto: Alik R Rosyad, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar/ Sukardi

Pontianak, Pohon Rindang- Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video pemukulan terhadap siswa yang terjadi di dalam kelas, yang hingga saat ini belum dapat dipastikan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara tersebut.


Menanggapi kejadian tidak pantas tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar, Alik R Rosyad mengatakan, ada dua kemungkinan dari kejadian ini, TKP di Pangkal Pinang ataupun di Pontianak. Alik menuturkan, hari ini, KPAI pusat sudah mengunjungi Pangkal Pinang dan memastikan bahwa TKP bukan di sana.

"Dengan tidak terjadi di sana, ada kemungkinan ini terjadi di Pontianak, melihat dari seragam batik dan segala macam, dugaan ini memang belum bisa dipastikan, tadi kami KPAID sudah mencoba mendatangi sekolah yang diduga menjadi TKP itu, dengan harapan bisa ketemu dengan kepala sekolah, agar memastikan bahwa benar tidaknya kejadian ini,” tuturnya, Senin (6/11) sore.
“Harapannya, ini tidak menjadi sesuatu yang simpang siur, apakah pelakunya orangtua, guru, atau siapa, juga berharap kepada dinas pendidikan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar,” imbuhnya.

Alik R Rosyak mengatakan, Besok, Selasa (7/11) KPAID Kalbar berupaya untuk kembali mengunjungi sekolah yang dimaksud, sekaligus juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan, dengan harapan sekolah tersebut bisa lebih terbuka dan lebih transparan, agar ini tidak menjadi sesuatu yang simpang siur.

“Dengan kejelasan informasi ini, justru akan menjadi baik buat semuanya, baik buat sekolah tersebut, baik buat orangtua , guru dan murid. Langkah selanjutnya beranjak dari hasil konfirmasi besok, apakah ini menjadi tindak pidana, kekerasan fisik ataupun lainnya, jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka kita selesaikan secara kekeluargaan,’’ ujarnya.

“Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik di mana pun, maupun oleh siapa pun, artinya, kekerasan terhadap anak itu adalah sebuah pelanggaran hukum, baik di rumah, sekolah maupun di tempat lain. Dengan beredarnya video ini juga, ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua, kalaupun ada masalah, tolong diselesaikan dengan kepala dingin,” pungkasnya.

Berikut videonya:




Sukardi


Posting Komentar

0 Komentar