sukarditb.com

20/SASTRA/ticker-posts

Hoaks Dapat Memecah Belah Bangsa

Foto: Irjen Pol Didi Haryono, Kapolda Kalbar/ Sukardi



Pontianak, Pohon Rindang- Dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema tangkal hoaks dan bijak menggunakan media sosial jelang Pilkada serentak 2018, yang digelar Komunitas Peduli Informasi (KOPI) Kalbar, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono selaku pemateri, menegaskan bahwa hoaks menjadi tantangan seluruh elemen masyarakat karena dampaknya begitu besar. 

“Hoaks dapat memecah belah bangsa,” ujarnya, Selasa (27/2).

Kapolda menambahkan tujuan hoaks biasanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu sebagai sarana adu domba, fitnah dan pencemaran nama baik. Hoaks juga sebagai bentuk provokasi sehingga membuat kecemasan terhadap sesuatu. 

“Terkadang hoaks dibuat untuk tujuan pencitraan dan meningkatkan reputasi seseorang ataupun badan hukum. Baik itu perusahan, organisasi dan/atau lembaga lainnya. Hoaks sebagai salah satu bentuk proxy war,” terangnya. 

Jenderal bintang dua ini mengatakan biasanya seseorang yang percaya berita hoaks punya kondisi emosional labil, kurang mengikuti perkembangan informasi atau berita masa kini dan bersikap intropet. 

“Untuk menyikapi hoaks, ada langkah-langkah yang harus dipedomani. Pertama, sebarkan berita positif dan tulisan kritis, daripada hanya berdiam diri. Kedua, putus hubungan sosial dengan akun medsos orang atau kelompok dan orang yang sebarkan kebencian,” pesannya. 

Ketiga, hati-hati dengan judul fenomenal dan sensasional, serta mencermati informasi. Ada trik 4 C yakni Cek, ri-Cek, Croscek dan final Cek. Keempat, laporkan kepada POLRI dan Kominfo. 

“Sepanjang penuhi unsur pidana dan aturan UU ITE akan kita proses. Saat ini ada enam yang diproses terkait hoaks di Kalbar. Polda memaksimalkan peran fungsi cyber crime. Mari bijak, cerdas dan cermati. Membaca dan meneliti, jangan asal sharing. Baca tuntas dari awal sampai akhir. Ingat menyebarkan hoaks itu masuk dalam UU di samping penyebar utama. Saya beri apresiasi kepada KOPI Kalbar,” pungkasnya. 

Sukardi



Posting Komentar

0 Komentar